BPOM RI Mengungkap ratusan Kosmetik Ilegal Berisiko Tinggi, Mengandung Zat Pemicu Kanker dan Gangguan Ginjal
Informasi6 – BPOM RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Dalam hasil pengawasan terbaru, BPOM menemukan sebanyak 108 produk kosmetik tanpa izin edar yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, mulai dari kanker hingga kerusakan ginjal.
Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik, baik yang dijual secara langsung maupun melalui platform bold. Produk-produk tersebut diketahui banyak diminati karena menawarkan hasil instan dengan harga murah, namun mengabaikan aspek keamanan.
BPOM RI Temukan Kandungan Berbahaya yang Ditemukan
BPOM mengungkap sejumlah bahan berisiko tinggi yang sering digunakan dalam kosmetik ilegal. Salah satunya adalah merkuri , logam berat yang dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan saraf, hingga kerusakan ginjal jika digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, BPOM juga menemukan hidrokuinon dengan kadar melebihi ambang batas, yang dapat memicu kelainan pigmentasi dan meningkatkan risiko kanker kulit.
Selain itu, beberapa produk terdeteksi mengandung asam retinoat dan pewarna tekstil tertentu yang seharusnya tidak digunakan dalam kosmetik. Penggunaan zat-zat tersebut tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping yang serius, terutama bagi konsumen dengan kulit sensitif.

Baca Juga : Proyeksi Ekonomi RI Usai Sumatera Dilanda Banjir & Longsor
BPOM RI Temukan Modus Peredaran Kosmetik Ilegal
Sebagian besar kosmetik berbahaya ini dipasarkan melalui media sosial dan marketplace, sering kali tanpa mencantumkan komposisi yang jelas. Pelaku usaha juga sering menggunakan klaim yang berlebihan, seperti memutihkan kulit secara cepat atau menghilangkan jerawat dalam waktu singkat, untuk menarik minat pembeli.
BPOM menilai pola ini menjadi tantangan besar dalam pengawasan, mengingat cepatnya memutar produk di ruang digital.
Imbauan kepada Masyarakat
kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dengan selalu memeriksa izin edar resmi. Konsumen disarankan untuk memastikan kemasan mencantumkan nomor notifikasi BPOM, daftar bahan, serta informasi produsen yang jelas.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya dapat ditekan. BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan demi melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman produk kosmetik yang tidak aman.









